OJK Minta Bantuan Google Hentikan Fintech Ilegal

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 23 September 2019 17:47 WIB
OJK Minta Google Hentikan Fintech Ilegal (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Maraknya perusahaan financial technology (fintech) membuat pemerintah menyiapkan langkah-langkah pencegahan. Misalnya dengan meminta bantuan beberapa pihak seperti Google.

 Baca Juga: BI Beberkan Bukti Fintech 'Sikat' Layanan Perbankan

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, dirinya sempat meminta Google untuk menyaring aplikasi pinjaman online yang masuk di appstore. Namun menurutnya, Google sendiri mengaku kesulitan karena ada sekitar 8 juta aplikasi yang ada di apsstore.

“Kemajuan teknologi saat ini sangat besar, kita sudah minta Google tapi tidak bisa karena mereka tidak bisa menahan aplikasi baru yang masuk. Bayangkan setiap hari aplikasi yang masuk ke Google ada 8 juta,” ujarnya saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

 Baca Juga: Sri Mulyani Bocorkan Cara Pajaki Fintech

Selain itu lanjut Tongam, hal yang bisa dilakukan oleh regulator adalah gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, sehingga pemahaman terkait fintech online semakin meningkat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya