DJPK menyatakan bahwa untuk mengatasi permasalahan di perkotaan dengan cara melakukan pinjaman kepada Pemda untuk tahun 2015-2020.
Pinjaman yang dilakukan berupa pembuatan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dengan jumlah pinjaman mencapai JPY63,9 miliar atau setara dengan Rp8,3 triliun yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan di perkotaan.
Selanjutnya, dana itu juga digunakan untuk Urban Water Supply & Sanitation Project di Bogor dengan jumlah pinjaman mencapai Rp87,0 miliar yang bertujuan untuk peningkatan sistem penyediaan air minum.
Lalu, ada Urban Sector Development Reform Project di Banda Aceh & Palopo dengan jumlah pinjaman Rp86,1 miliar untuk pembangunan Infrastruktur (pasar, tempat pelelangan ikan).
Yang terakhir dana sebesar USD69,3 juta atau setara dengan Rp9,7 triliun untuk sebuah Urgent Flood Mitigation Project di Jakarta sebagai normalisasi sungai untuk mengatasi banjir.
(Dani Jumadil Akhir)