JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, pemerintah mengalokasikan Rp2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 untuk pemindahan ibu kota. Pemerintah bakal memindahkan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Total anggarannya sekitar Rp2 triliun (di tahun 2020)," ungkap Bambang ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Menteri ATR: Tak Perlu Negosiasi untuk Ambil Lahan Konsesi Sukanto Tanoto
Dia mengatakan, anggaran tersebut tersebar di beberapa kementerian. Namun dirinya enggan menyebutkan kementerian apa saja yang menerima alokasi anggaran untuk pembangunan ibu kota baru.
"Itu tersebar di beberapa kementerian, ada di sekitar 5 atau 6 (kementerian)," kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan kajian Bappenas anggaran pemindahan ibu kota yang dibutuhkan sebesar Rp466 triliun. Anggaran itu tak hanya berasal dari APBN, namun juga dari pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Porsi anggaran dari APBN diperkirakan mencapai sekitar Rp30,6 triliun. Di mana dana tersebut untuk kebutuhan tahun anggaran selama 5 tahun ke depan.
Adapun anggaran pemindahan ibu kota yang sebeaar Rp466 triliun untuk kebutuhan lahan mencapai 40.000 hektare (ha) dan 1,5 juta jiwa, terdiri dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian dan lembaga (K/L), tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.
(Dani Jumadil Akhir)