JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan dana awal pembangunan ibu kota baru berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini untuk memberikan stimulus agar swasta tertarik ikut dalam proyek infrastruktur di ibu kota baru tersebut.
Nantinya 19,2% dari APBN senilai atau Rp89,4 triliun diperuntukan untuk pembangunan istana negara, bangunan startegis TNI/Polri, gedung legislatif dan yudikatif, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Sri Mulyani: Anggaran Perjalanan Dinas PNS Akan Meningkat
“Kami hampir yakin dalam tahap awal peranan APBN akan lebih besar karena dia jadi penarik minat swasta untuk itu tentu kita akan gunakan instrumen seperti availibity payment, availibility gap fund, project dev fasility dan penjaminan,” ujarnya dalam acara rapat pansus pemindahan ibu kota di Ruang Rapat Komisi II DPR-RI, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Nantinya anggaran yang berasal dari APBN bersumber dari pemanfaatan aset Badan Milik Negara (BMN). Pemanfaatan aset ini mencakup dua opsi, pertama pemanfaatan BMN dan kedua, pemindah tanganan BMN.
“Itu terbuka meskipun pemerintah harus menimbang dan harus bisa dipindah tangankan,” ucapnya.
Baca Juga: Bocoran Lokasi Istana Negara hingga Gedung DPR di Ibu Kota Baru
Setelah itu, pembiayaan pemindahan ibu kota akan menggunakan dua skema lainnya. Pertama adalah skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan juga investasi langsung oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun swasta.