Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda, Begini Penjelasan Menteri Sofyan

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 25 September 2019 14:54 WIB
Sofyan Djalil (Foto: Okezone)
Share :

 Baca juga: Poin-Poin yang Wajib Ada di RUU Pertanahan

"UU agraria (dibuat) tahun 1960. Sekarang sudah berapa tahun? 59 tahun. UU tidak berubah, orang berubah begitu cepat," ungkap dia.

Dia mengaku tidak mengetahui letak kesalahan RUU Pertanahan. Pihaknya dipastikan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR.

"RUU ini, kalau menurut kita tidak banyak masalah. Hanya karena kemarin minta ditunda, kita sepakat untuk ditunda," pungkas dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya