Sensus Penduduk 2020, Masyarakat Bisa Update Data Sendiri

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 26 September 2019 19:05 WIB
Kepala BPS Suhariyanto (Foto: Okezone/Yohana)
Share :

JAKARTA - Indonesia akan mulai melakukan sensus penduduk pada tahun 2020. Sensus yang dilakukan setiap 10 tahun sekali ini akan menjadi sensus penduduk yang ke-7 dilakukan oleh Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan, pada sensus penduduk 2020 terdapat perbedaan mendasar dari sensus tahun-tahun sebelumnya. Tahun depan bakal memanfaatkan data registrasi penduduk yang disebut Combined Method (Metode Kombinasi).

Baca juga: RI Bisa Keluar dari Jebakan Negara Berkembang Berkat Usia Penduduk Produktif

Dengan Metode Kombinasi ini, data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Ducakpil Kemendagri) akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan, baik melalui pendataan mandiri (Sensus Penduduk Online) maupun door-to-door.

"Dengan demikian, kita harapkan saling menguntungkan antara BPS dan Dukcapil terkait update data terkini. Sehingga ke depan data Dukcapil dan sensus penduduk menjadi satu, memberikan kualitas data pendudukan yang lebih bagus," ungkap dia dalam Kick Off Publisitas Sensus Penduduk 2020 di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga: Menteri Bambang Minta BKKBN Ubah Slogan Keluarga Berencana Tidak Lagi "2 Anak Lebih Baik"

Dia mengatakan, poin penting dari kerjasama kedua lembaga itu adalah data jumlah kependudukan baik de jure yakni menurut KTP dan de facto menurut tempat tinggal. Kedua data tersebut memiliki poin penting terkait perekonomian Indonesia.

"Karena kalau bicara pertumbuhan ekonomi itu didasarkan de facto bukan de jure," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya