JAKARTA – Ketika berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), ada beberapa larangan yang harus diperhatikan masyarakat. Beberapa larangan di antaranya dilarang merokok, dilarang menyalakan api, dilarang memotret dan dilarang menggunakan handphone.
Baca Juga: Polri Sebut Kelompok KNPB Dalang Kerusuhan di Wamena
Kenapa di SPBU tidak boleh menggunakan handphone? Unit Manager Comm&CSR MOR III Pertamina Dewi Sri Utami menjelaskan, Handphone dan alat portable electronic product (PEP) tidak didesain dan disertifikasi untuk digunakan di aera berbahaya.
“Handphone dan alat portable electronic product (PEP) seperti tablet, iPadm Kindle dan lainnya umumnya tak didesain dan disertifikasi untuk digunakan di aera berbahaya (hazardous zone), salah satunya SPBU,” kata dia dilansir dari akun Instagram Kementerian BUMN, Kamis (26/9/2019).
Ternyata, panggilan masuk atau keluar dan penggunaan flash (lampu kilat) kamera berpotensi menimbulkan arus listrik sehingga bisa muncul percikan api. Hal ini bisa memicu kebakaran atau ledakan di area yang terdapat uap gas yang mudah terbakar.
“Percikan api itu bisa memicu kebakaran atau ledakan di area yang terdapat uap gas yang mudah terbakar,” jelas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)