JAKARTA - Industri financial technology (fintech) mulai menjajah bisnis perbankan. Fenomena ini sudah sangat nyata di kehidupan sehari-hari masyarakat. Contohnya, lebih mudah meminjam uang di fintech dibandingkan di bank.
Jika tidak melakukan inovasi, perbankan disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani akan punah seperti dinosaurus.
Baca Juga: Sri Mulyani Tak Ingin Perbankan Punah seperti Dinosaurus
Tanda-tanda kepunahan perbankan sudah bisa dilihat dari banyaknya pegawai bank di-PHK hingga bank tersebut tutup karena sudah tidak menjalankan bisnis dengan baik. Ditambah lagi keberadaan fintech sudah 'menggilas' bisnis bank.
Berikut fakta-fakta fintech menggilas bisnis perbankan seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (29/9/2019):
1. BI Beberkan Bukti Fintech 'Sikat' Layanan Perbankan
Bank Indonesia menyebut industri financial technology (fintech) mulai menjajah bisnis perbankan. Hal ini dibuktikan dengan sudah tersediannya beberapa layanan perbankan di perusahaan fintech ini.
Baca Juga: Kalah Lawan Fintech, Perbankan Bakal Ditinggal Nasabah
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, salah satu contohnnya adalah transaksi pengiriman uang yang saat ini sudah tidak lagi mengandalkan perbankan. Pasalnya sudah ada aplikasi uang elektronik yang memberikan kemudahan.
"Memang fintech share-nya masih kecil, tapi kita lihat potensinya dari itu, growth-nya sangat tinggi. Teknologi, preverensi dari masyarakat dan otoritas," ujar Fili saat ditemui di Jakarta Convention Center Senayan.
2. Pertumbuhan Fintech
Memang saat ini perbankan masih mendominasi hingga 80% layanan dan akses keuangan. Namun, pertumbuhan fintech yang meningkat sangat cepat harus menjadi perhatian khusus.
Baca Juga: Fintech Bisa Kalahkan Popularitas Perbankan
Berdasarkan data Bank Indonesia, layanan transfer perbankan juga terus mengalami penurunan. Sedangkan layanan uang eletronik terus meningkat.
"Jangan dibandingkan (fintech) dengan perbankan. Tapi kalau dulu hampir 55% transfer bank, sekarang turun jadi 46%. Justru sekarang uang elektronik (porsi) 23% dari 11%," ucap Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta.