Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda, Simak Fakta-Fakta Menariknya

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 29 September 2019 06:17 WIB
RUU Pertanahan Ditunda. (Foto: Okezone.com/Feby)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Alasannya masih banyak poin-poin krusial yang belum tuntas dibahas panitia kerja (panja) bersama pemerintah.

Komisi IV DPR menilai, RUU Petanahan belum terlalu kuat membela kepentingan petani, khususnya buruh tani dan petani tak bertanah, hal ini tercermin dari pasal mengenai reforma agraria sangat minim.

Baca Juga: Jokowi Bakal Bentuk Lembaga Penjamin Pertanahan, Apa Fungsinya?

Okezone merangkum sejumlah fakta-fakta menarik soal penundaan RUU Pertanahan, Minggu (29/9/2019):

1. Poin-Poin yang Wajib Dituangkan dalam RUU Pertanahan

“RUU Pertanahan ini juga belum mengatur penyelesaian konflik agraria atau pertanahan yang bersifat struktural padahal konflik banyak sekali yang belum terselesaikan,” kata Wail Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan.

Urgensi penundaan pengesahan RUU Pertanahan periode DPR saat ini karena menurut Daniel , pemerintah sendiri belum sepenuhnya satu pandangan tentang RUU Pertanahan ini.

2. RUU Pertanahan Tidak Akan Disetujui Tahun Ini

Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, RUU Pertanahan memang tidak perlu disahkan pada periode DPR saat ini karena sejumlah pasal masih menimbulkan persoalan, sebab di antara pemerintah saja masih berkonflik.

Baca Juga: Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda, Begini Penjelasan Menteri Sofyan

Sejumlah institusi yang terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan pihak-pihak lain yang secara langsung terimbasi oleh UU ini belum dimintai masukannya seperti Kadin, APHI, dan masyarakat sipil.

“Jadi yang paling ideal memang ditunda pengesahannya. Kalau pembahasan boleh saja diteruskan sambil meminta masukan lebih mendalam dari pihak terkait. Jika tidak dan DPR mengesahkan sementara masih polemik, publik akan mempertanyakan, ada apa ini?” tandas Viva Yoga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya