Begini Isi Laporan Pansus Pemindahan Ibu Kota yang Tak Dibacakan di Paripurna

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 30 September 2019 16:26 WIB
Laporan Pansus Ibu Kota Pindah Tak Dibacakan (Foto: Instagram/PUPR)
Share :

Selain itu, laporan itu juga berisi rincian dari kondisi Jakarta ke depan pasca tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara. Termasuk juga lokasi dari ibu kota baru yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara ingin mengetahui bagaiaman prospek kedepannya.

"Juga kita undang Gubernur DKI Jakarta untuk memastikan kalau jadi rencana itu akan seperti apa DKI Jakarta ini. Selanjutnya fraksi-fraksi memberikan pandangannya terhadap penjelasan pemerintan itu," katanya.

Sejauh ini lanjut Zainuddin, beberapa fraksi mengusulkan agar pemerintah mengkaji beberapa poin. Salah satu contohnya adalah dari sisi pembiayaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk diperbesar lagi.

"Kita belum setuju dan tidak setuju. Memang ada yang keberatan itu dilakukan sekarang PKS kemudian ada yang minta diperdalam 8 fraksi kemudian Gerindra jangka panjang banyak hal yang diminta sebagai prasyarat kalau kita mau pindah itu termasuk perbandingan-perbandingan," katanya.

Nantinya lanjut Zainuddin, laporan tersebut akan disampaikan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo kepada Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut akan diputuskan oleh pemerintah apakah akan dilanjutkan kajiannya atau tidak.

"Itulah yang menjadi dasar rekomendasi dari DPR yang sebentar lagi ketua DPR akan menjawab surat Presiden itu dengan dasar rekomendasi dari kita. Itu saja," ucapnya

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya