Tidak Ujug-ujug, Begini Proses Jokowi Putuskan Ibu Kota Pindah

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2019 14:00 WIB
Proses Jokowi Putuskan Ibu Kota (Foto: Setkab)
Share :

“Prosesnya lumayan panjang, sampai akhirnya Presiden memindahkan Jakarta ke Kalimantan Timur,” kata Himawan seperti dilansir setkab, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

 Baca Juga: Kapan Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota Dibuat?

Pada tahap awal, jelas Ketua Tim Komunikasi IKN itu, kajian mencakup kemungkinan kalau ibu kota tetap di Pulau Jawa. Ada satu distrik yang isinya Government District. Referensinya ada di beberapa negara maju. Alternatif kedua, pindah ke sekitar Jakarta, seperti di Jonggol, atau alternatif lainnya di Kota Maja. Contohnya Putrajaya, Malaysia.

“Itu pun bukan solusi terbaik, antara lain daya dukung Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan, di Jakarta pada khususnya dan Jawa pada umumnya. Kondisinya suboptimal dalam konteks masalah yang dihadapi Jakarta pada khususnya dan Jawa pada umumnya,” terang Himawan.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya