JAKARTA - Rencana pemindahan ibu kota negara, dari Jakarta ke wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Paser Penajam Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bukanlah sebuah rencana yang ‘ujug-ujug’ atau tiba-tiba.
Tetapi sudah dilakukan kajian sejak tahun 2017. Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Komunikasi Ibu kota Negara (IKN)/Sekretaris Menteri PPN/Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo.
Baca Juga: Ibu Kota Baru Bakal Miliki 2 Jembatan Pembelah Lautan, Panjangnya Sampai 7,35 Km
Himawan menjelaskan, dalam melakukan kajian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tidak sendirian. Tapi bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Badan Geologi, Kementerian ESDM, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).