Saham Naik 35% dalam Sepekan, Bursa Minta Penjelasan CMNP

Widi Agustian, Jurnalis
Jum'at 04 Oktober 2019 11:49 WIB
Bursa Efek Indonesia. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

"Dapat disampaikan bahwa sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta material secara legal yang dapat disampaikan oleh perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek," jelas Corporate Secretary CMNP Indah Dahlia Lavie menjawab pertanyaan otoritas bursa, dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (4/10/2019).

Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui dan tidak mendapatkan informasi apapun dari pemegang saham tertentu atas kepemilikan saham perseroan.

"Perseroan belum akan melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat," tutur dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya