Oleh sebab itu, Sri Mulyani menilai perbaikan kontrol di internal perusahaan sangat diperlukan guna meningkatkan kepatuhan setiap pegawai. Selain itu, peranan bagian pengawas internal juga perlu diperkuat.
Dengan perbaikan tersebut, diharapkan tindak korupsi tidak menjadi suatu hal yang biasa di kalangan petinggi BUMN. "Saya rasa kita semua semestinya belajar dari situasi itu. Jadi kita semua juga mesti terus meningkatkan perbaikan," kata dia.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Direktur Utama Perindo Risyanto Suanda sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019, pada Selasa 24 September 2019. Kemudian Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap antar-BUMN pada Rabu 2 Oktober 2019.
(Feby Novalius)