"Ini kita sudah bicarakan cukup lama dengan pemilik dana. Nanti tolong minta sama Pak Lucky (Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko), saja yang melakukan tracking dan dengan Pak Robert (Dirjen Pajak) megenai penempatan selama ini," tutur dia.
Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Jilid II
Dia menambahkan Kemenkeu akan menjaga iklim investasi di Indonesia. Hal ini dilakukan agar dana repatriasi tax amnesty yang selama ini ada di instrumen keuangan tanah air.
"Kita lihat sudah banyak yang melakukan investasinya di Indonesia," pungkas dia.
(Feby Novalius)