Sri Mulyani Pantau Dana Repatriasi Rp141 Triliun agar Tak Kabur dari Indonesia

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2019 14:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan memantau dana repatriasi senilai Rp141 triliun yang berpotensi keluar Indonesia dalam beberapa waktu ke depan.

"Karena, masa repatriasi atau penahanan dana di dalam negeri (holding period) sudah mulai berakhir," ujar dia di lapangan Kemenko bidang Perekonomian Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga: DPR Minta Ada Tax Amnesty Jilid II, Ini Alasannya!

Dia menjelaskan dirinya sudah berbicara langsung dengan para investor yang melakukan repatriasi dalam program tax amnesty 2016 lalu. Diskusi tersebut dalam rangka waktu tenggang dana repatriasi yang akan berakhir pada akhir Desember 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya