Jonan menambahkan, terkait kontrak kerjasama dengan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) saat ini pemerintah tidak akan mengintroduksi atau merubah perjanjian yang sudah ada. Namun untuk Kontrak Kerjasama yang terlah berakhir akan lakukan perubahan. Selama dua tahun terakhir terdapat 43 KKKS baru
Jonan menambahkan perkembangan industry migas jauh lebih lambat bila dibandingkan dengan industri lain, telekomunikasi. Menurut Jonan 27 tahun lalu harga satu unit telepon genggam seharga satu unit kijang kotak. Namun seiring perkembangan jaman dan kemajuan teknologi perangkat ini menjadi terjangkau, sehingga penetrasi industri telko bisa lebih pesat.
“Peluang dan tantangan bukan hanya regulasi tetapi kultur atau kegiatan minyak dan gas bumi harus di adjust yaitu mengikuti perkembangan yang terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasional IDX Channel Apreyvita Wulansari, kemandirian energi nasional kita tahu pabhwa tuklang punggung ekonomi nasional industry migas, permintaan tinggi, namun produksi rendah, jika tidak diintisipasi bisa berbahaya bagi Indonesia.
“Kita berharap pemerintah kedepan bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri migas. Semoga ini menjadi masukan komprehensif dan menjadi masukan untuk produksi minyak nasional menuju kemandirian energy,”ucap Apreyvita.
(Feby Novalius)