Karena itu, dia meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa hingga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Baca juga: Pergerakan Tak Wajar, BEI Awasi Saham Siwani Makmur
Pelaku pasar juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Fakhri Rezy)