Nyicil Rumah Jangan Asal agar Tak Terlilit Utang

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2019 08:10 WIB
Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Memiliki rumah menjadi impian bagi setiap orang. Tak heran banyak orang yang merencanakan untuk mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk memenuhi kebutuhan papan tersebut.

Kendati demikian, ada yang perlu diperhatikan sebelum mengambil KPR. Hal ini guna memitigasi keuangan dari potensi terlilit utang akibat mengambil KPR.

Baca Juga: Ingin Ajukan KPR? Kenali Seluk-beluknya

Perencana Keuangan Ahmad Ghazali menyatakan, ambil lah KPR yang besaran cicilannya maksimal 35% dari pendapatan setiap bulan. Sehingga tetap menyesuaikan kemampuan keuangan, mengingat ada kebutuhan lainnya yang perlu dipenuhi.

"Namun antisipasi juga dengan kenaikan cicilan akibat naiknya suku bunga floating," ujar Ahmad kepada Okezone.

Ketika sudah memutuskan untuk mengambil KPR, maka yang paling utama dilakukan adalah membayar cicilan dengan segera setelah mendapatkan gaji. Pos untuk pembayaran utang harus didahulukan karena itu sebuah kewajiban, di samping agar uangnya tidak lebih dulu habis karena kebutuhan lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya