Instruksi untuk Menteri Baru, Jokowi: Hapus Aturan yang Hambat Investasi

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 24 Oktober 2019 15:49 WIB
Rapat Perdana Kabinet Indonesia Maju (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, bahwa negara ini terlalu banyak regulasi dan peraturan-peraturan. Ia menunjuk contoh yang sudah disampaikannya berkali-kali, baik dalam bentuk undang-undang, dalam bentuk Perpres, dalam bentuk Peraturan Menteri atau Permen dan peraturan-peraturan yang lainnya termasuk di daerah.

“Nanti Mendagri tolong digaris bawahi, Perda, Pergub, peraturan Bupati, peraturan wali kota, yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan arahan pada sidang kabinet paripurna perdana, di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dilansir setkab, Kamis (24/10/2019) .

 Baca Juga: Rapat Perdana Kabinet Indonesia Maju, Semua Kementerian Cek Efektivitas Anggaran

Presiden meminta agar hal itu dilihat disetiap kementerian, yang membuat kita tidak cepat bekerja, yang membuat menghambat pelayanan terhadap masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini.

“Nanti akan segera saya rapatkan dalam 2 minggu, 2 minggu lagi, setelah itu hal-hal yang menghambat itu yang ingin kita hapuskan sehingga kita bisa bekerja dengan cepat,” tegas Presiden.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya