UMP Yogyakarta Disepakati Rp1,7 Juta, Naik 8,51%

Kuntadi, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2019 10:08 WIB
Ilustrasi Kenaikan Upah Minimum Provinsi. (Foto: Okezone.com)
Share :

“Tertinggi UMK Kota dan terendah tetap Gunungkidul,” jelasnya.

Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi mengaku kecewa dengan hasil kesepakatan dalam penentuan UMP dan UMK di DIY. Besaran yang ditentukan tidak sensitif terkait dengan kebutuhan layak buruh dan juga bekerja.

“Hasil survey kita, kebutuhan hidup layak di DIY adalah sebesar Rp2.400.000 hingga Rp2.700.000. UMP ini masih di bawahnya,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya