Sah, UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,27 Juta

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 01 November 2019 16:09 WIB
UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp4,2 Juta (Foto: Okezone.com/Fadel)
Share :

Dia menjelaskan, pengumuman itu akan diumumkan oleh Gubernur Anies Rasyid Baswedan.

 Baca Juga: Menaker Minta Pengusaha dan Buruh Terima Kenaikan UMP 8,51%

"Insya Allah kan dah ketentuannya gitu. Bukan hanya keluarkan tapi umumkan," kata Andri Yansyah saat dihubungi wartawan, Kamis 31 Oktober 2019 malam.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya