JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi IX menyatakan tidak ada rekomendasi wakil rakyat untuk menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai 1 Januari 2020. DPR pun menolak iuran peserta jaminan kesehatan ini dinaikkan.
Baca Juga: Soal Impor Beras, Bos Bulog: Saya Pegang Data BPS
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati membenarkan soal tidak ada rekomendasi Komisi IX selaku mitra kerja BPJS Kesehatan untuk menaikan iuran. Di mana dalam rapat bersama pada 2 September 2019, tidak ada kesimpulan soal iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.
"Walaupun saya tidak di sana (dalam rapat) saya sudah baca laporan rapat gabungan dengan Komisi XI, Kemensos, Kemenkeu, BPJS Kesehatan dan memang betul dalam poin kesimpulan di poin kedua disampaikan Komisi XI dan IX menolak kenaikan premi," ujarnya, dalam acara Polemik MNC Trijaya, di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).
Baca Juga: Stok Cadangan Beras Pemerintah Capai 2,3 Juta Ton
Untuk itu, dia melanjutkan DPR mengharap pemerintah bisa mencari cara lain dalam kurangi defisit BPJS Kesehatan. Pasalnya, setelah diaudit ternyata akar masalah BPJS Kesehatan banyak.