Untuk mewujudkan misi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, Siti Nurbaya mengungkapkan berbagai kebijakan yang mendukung tata ruang terintegrasi dengan kebijakan satu peta, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui pencegahan kebakaran hutan, penanaman kembali lahan-lahan kritis, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan.
Siti Nurbaya juga menjelaskan soal konservasi lahan gambut, mengurangi emisi karbon dan meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan, pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat, serta memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.
"KLHK juga akan melanjutkan langkah-langkah penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan dengan rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi, serta Pengelolaa Daerah Aliran Sungai (DAS) dan tindakan terhadap perusakan lingkungan serta rehabilitasi lingkungan dan pemulihan lingkungan yang penuh tantangan," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)