Lebih lanjut lagi Heri menjelaskan bahwa BKN telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan terlibat dalam proses seleksi CPNS dengan memberikan pembekalan dan pelatihan. Selain itu, telah dibentuk panitia seleksi yang terdiri dari tim IT dan tim administrasi.
Adapun tahapan seleksi CPNS meliputi:
1. Penetapan formasi;
2. Pengumuman dan Pendaftaran di SSCASN;
3. Verifikasi data peserta seleksi;
4. Pengumuman hasil seleksi;
5. Penjadwalan seleksi;
6. Pelaksanaan seleksi;
7. Pengolahan hasil seleksi;
8. Pengumuman hasil seleksi;
9. Pemberkasan/penetapan NIP.
(Feby Novalius)