JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menginput formasi di SSCASN. Pelaksanaan seleksi CPNS ini mengacu pada dasar-dasar hukum seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, Permen PAN-RB Nomor 36 & 37 Tahun 2018, dan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2018.
“Pelaksanaan seleksi diselenggarakan selama 22 hari di 239 titik lokasi di seluruh Indonesia”, ungkap Deputi Bidang Pusat Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen, dalam keterangannya, Jumat (8/11/2019).
Baca Juga: BIN hingga Kepolisian Buka Lowongan Cyber Security, Ini Syaratnya!
Lebih lanjut, Suharmen mengimbau seluruh K/L untuk segera menyelesaikan input formasinya di sistem SSCASN sebelum tanggal 11 November 2019.
“Sistem seleksi yang akuntabel dan transparan menjadi langkah wujudkan ASN worldclass,” ujarnya.
Sementara itu, mendekati jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2019 yakni 11 November 2019, hari ini di Kantor BKN Pusat, Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dihadiri oleh 21 Kementerian/Lembaga (K/L), rapat ini diselenggarakan untuk koordinasi secara teknis persiapan masing-masing instansi guna mewujudkan seleksi CPNS yang akuntabel dan transparan.
Kepala PPSR Heri Susilowati mengatakan, secara bergiliran selama satu bulan PPSR akan mengirimkan timnya untuk melakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang membuka formasi CPNS.
Baca Juga: Basarnas Buka Lowongan CPNS 2019 untuk 391 Formasi
“Kami berharap pelaksaan seleksi CPNS tahun ini berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya baik dari segi persiapan maupun infrastruktur,” jelasnya.