Jangan Keburu Emosi Jika Tak Lulus Seleksi Administrasi CPNS, Bisa Ajukan Sanggahan!

Maylisda Frisca Elenor Solagracia, Jurnalis
Jum'at 08 November 2019 19:04 WIB
Komik BKN (Foto: BKN)
Share :

Setelah itu, Panitia Pelaksana Seleksi CPNS dari instansi terkait akan memverifikasi ulang. Selanjutnya, pengumuman sanggahan diterima/ditolak akan pelamar terima maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Dengan adanya waktu sanggah, pemerintah berharap agar pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dapat berjalan dengan lancar.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya