Bima juga mengimbau para calon pelamar untuk memastikan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hal tersebut dilakukan memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki adalah valid dan terdaftar
Selain itu, dokumen yang lainnya adalah ijazah yang sudah discan. Lalu disusul oleh transkrip nilai untuk mengetahui jurusan dari sang pelamar, karena di dalam ijazah tidak ada dan tercantum jurusan.
"Jadi sementara itu yang saya sampaikan, untuk pendaftaran penerimaan CPNS yang dimulai pada 11 November 2019. Baca dulu sebelum mendaftar, jangan terburu-buru. Lihat juga di KTP-nya di Dukcapil dan NIK valid," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)