Instansi Diminta Tak Beri Persyaratan yang Berat untuk Seleksi CPNS 2019

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 11 November 2019 13:33 WIB
CPNS (setkab)
Share :

Setelah sudah memastikan posisi apa dan di kementerian mana dia akan mendaftar, pelamar boleh langsung mengunggah beberapa dokumen. Misalnya adalah dokumen scan KTP dan juga pas foto.

Dirinya meminta pelamar untuk membedakan antara foto di KTP dan pas foto yang akan diunggah. Sehingga panitia bisa memastikan jika orang yang ada di foto tersebut adalah yang bersangkutan.

Para calon pelamar juga diminta untuk menvalidasi data dirinya dengan memastikan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hal tersebut dilakukan memastikan bahwa NIK (Nomer Induk Kependudukan) yang dimiliki adalah Valid dan tereafiliasi.

Selain itu, dokumen yang lainnya adalah ijazah yang sudah discan. Lalu disusul oleh Transkrip nilai untuk mengetahui jurusan dari sang pelamar, karena di dalam ijazah tidak ada dan tercantum jurusan.

"Persyaratan lainnya kaya SKCK itu nanti saja kalau sudah diterima," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya