Lewati Target, Anggaran BPJS Kesehatan Bakal Diambil dari APBN

Fakhri Rezy, Jurnalis
Selasa 12 November 2019 16:07 WIB
Sri Mulyani (Okezone)
Share :

Selain itu, pada pasal 7, BPJS Kesehatan masih mengalami kesulitan likuiditas dana jaminan sosial kesehatan setelah dilakukannya proses pembayaran dana iuran PBI paling banyak tiga bulan ke depan. BPJS Kesehatan dapat menyampaikan surat tagihan dana iuran PBl untuk paling banyak dua bulan berikutnya.

Dalam hal terdapat perubahan kebijakan besaran iuran PBI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 yang mengakibatkan terjadinya selisih kurang pencairan, BPJS Kesehatan dapat menyampaikan surat tagihan dana iuran PBI paling banyak sejumlah bulan yang telah dicairkan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya