Cara Lamar CPNS 2019, dari Buat Akun hingga Cetak Kartu Pendaftaran

Maylisda Frisca Elenor Solagracia, Jurnalis
Selasa 12 November 2019 11:33 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS. (Foto: Okezone.com/Dok.Kemenpan RB)
Share :

Bagi yang tidak lulus seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi. Sanggahan harus diajukan maksimal 3 hari setelah pengumuman keluar. Lalu, instansi akan melakukan verifikasi terhadap sanggahan pelamar. Instansi akan mengeluarkan pengumuman hasil sanggah makasimal 7 hari setelah sanggahan diterima.

Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes seleksi di tahap berikutnya. Hasil seleksi akan diumumkan pada Maret 2020 oleh Panitia Seleksi CPNS 2019.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya