PPA Masih Tunggu Penugasan Erick Thohir untuk Selamatkan Jiwasraya

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 14 November 2019 19:27 WIB
Direktur Utama PPA Iman Rachman (Foto: Okezone.com/Giri)
Share :

BANDUNG - PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) belum bisa turun tangan untuk menyelesaikan persoalan utang asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Padahal jika ditinjau, keuangan Jiwasraya tergolong sedang dalam posisi sakit karena membutuhkan likuiditas sekitar Rp32,89 triliun.

Direktur Utama PT PPA (Persero) Iman Rachman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Menteri BUMN terkait usaha untuk menyehatkan perusahaan asuransi plat merah ini. Menurut Iman, untuk bisa turun tangan atau mengambil alih dalam menyehatkan keuangan, harus ada surat penugasan dari pemerintah.

Baca Juga: Jiwasraya Butuh Rp32,89 Triliun, Kementerian BUMN Akan Konsultasi ke Sri Mulyani

Karena menurutnya, untuk penyembuhan perusahaan ini merupakan penugasan dari pemerintah. Meskipun memang, perusahaan dinilai cukup sakit dan harus segera di sembuhkan keuangannya.

"Belum ada surat penugasan sampai sekarang dari Kementerian BUMN," ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel Grand Mercure Setiabudi, Bandung, Kamis (14/11/2019).

Menurut Iman, keputusan pemerintah untuk belum melibatkan PPA dalam penyembuhan Jiwasraya diduga karena Kementerian BUMN memiliki cara lain untuk membebaskan perusahaan asuransi plat merah dari penyakit. Lagi pula lanjut Iman, jika pihaknya ingin turun tangan harus ada Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh pemerintah.

"Mungkin bisa disehatkan dengan cara lain kalau masuk kan harus ada PMN," ucapnya.

Sebagai informasi, perusahaan asuransi milik pemerintah ini mengalami masalah keuangan yang teramat berat. Hal tersebut dikarenakan perusahaan plat merah ini dililit masalah pembayaran polis jatuh tempo kepada para nasabahnya.

Pihak Jiwasraya kepada parlemen bahkan telah menyampaikan bahwa perusahaan membutuhkan likuiditas setidaknya Rp 32,89 triliun. Kebutuhan dana ini diperlukan agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan minimal 120%.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sudah ada beberapa opsi yang disiapkan oleh Kementerian BUMN untuk menyelesaikan masalah keuangan Jiwasraya. Salah satu opsi yang menjadi pertimbangan adalah membawa masalah asuransi jiwa pelat merah ini menuju Kementerian Keuangan.

"Bisa beragam opsinya, kan di undang-undang ada, itu coba dikaji. Itu kan size-nya besar ya perlu kerja sama dengan departemen keuangan [Kementerian Keuangan] ya," ujarnya beberapa waktu lalu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya