JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengubah pola layanan kepada calon investor. Mulai 1 Januari nanti, BKPM akan menjemput calon investor di Bandara, dan akan mengantarnya langsung ke daerah lokasi investasi.
“Minimal empat atau tiga hari sebelum ke Jakarta, investor bisa kabari kalau mau datang. Nanti kita bentuk tim, kita jemput di airport,” kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dilansir dari Laman Setkab, Selasa (19/11/2019).
Baca Juga: Menko Luhut Sebut Jepang Akan Investasi di Pelabuhan Patimban, Berapa Nilainya?
Penjemputan terhadap investor yang akan menanamkan modalnya langsung di Bandara yang akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2020 itu, menurut Kepala BKPM, dilakukan sebagai perubahan pola pelayanan BKPM ke depan. Hal ini dilakukan untuk memutus anggapan bahwa BKPM dan umumnya pihak terkait tidak mengurus investasi dengan baik.