6 Fakta Pendaftaran CPNS 2019 yang Ditutup Minggu 24 November

Fabbiola Irawan, Jurnalis
Sabtu 23 November 2019 07:24 WIB
Pendaftaran CPNS 2019 (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Ada pembukaan ada pula penutupan, itu adalah sesuatu yang hakiki. Hal itu berlaku juga untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 sudah dibuka sejak 11 November kemudian mayoritas instansi akan menutup pendaftaran pada Minggu 24 November.

Baca Juga: Jelang Ditutup, Pelamar CPNS Tembus 4,1 Juta Orang

Oleh karena itu, Okezone akan merangkum fakta-fakta di balik pendaftaran CPNS 2019, Sabtu (23/11/2019):

 

1. Pelamar CPNS 2019 Ditargetkan 4,5 Juta Orang

Pemerintah Indonesia menargetkan pelamar CPNS tahun ini sebesar 4 sampai 4,5 juta. Ternyata, target ini sama dengan tahun sebelumnya.

"Kemarin kan sampai 4 hingga 4,5 juta ya. Kurang lebih juga segitu lah. Kita harapkan masih banyak yang mau daftar,” ungkap Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian PanRB Andi Rahadian, di Kantor Kementerin PanRB, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Ia juga memaparkan jumlah pelamar CPNS akan bertahan seiring tanggal pendaftaran yang kian dekat.

"Kita perkirakan masih sama, tahun lalu aja angka segitu ya bisa lah sampai segitu lagi. info dari BKN juga masih banyak, kan biasanya saat saat terakhir ya, ini nanti lihat 24 November," lanjutnya.

Baca Juga: PNS Kerja dari Rumah Tak Produktif Siap-Siap Kena Sanksi

2. Passing Grade CPNS 2019 Mengalami Perubahan

Kemenpan RB telah menerbitkan peraturan baru, yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

"Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil," bunyi Pasal 1 dalam Permenpan RB No. 24 Tahun 2019 ini.

Pada Pasal 3 Permenpan RB No. 24 Tahun 2019 ini, passing grade yang ditetapkan untuk TKP yaitu 126, untuk TIU sebesar 80, dan 65 untuk TWK.

Passing Grade CPNS 2019 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ini mengalami penurunan. Sedangkan Tes Intelegensia Umum (TIU) tetap dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terjadi peningkatan.

Tidak hanya itu, Pelamar dari kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang Tentang Nilai Ambang Batas SKD bisa lansung mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selanjutnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya