Beli Token Rp100 ribu Cuma Dapat 66 kwh? Simak Faktanya

Maylisda Frisca Elenor Solagracia, Jurnalis
Minggu 24 November 2019 06:08 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Apakah kamu merasa membeli token seharga Rp100.000, tapi malah mendapat kWh sebesar 66 kWh saja. Kamu berpikir, seharusnya kan dapat 100 kWh.

Ternyata, kamu harus membayar beberapa biaya lain dalam membeli token listrik. Mulai dari biaya PPJ hingga materai. Okezone.com merangkum fakta yang berkaitan dengan pembayaran token listrik:

1. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Dikenakan setiap Kamu Membayar Listrik

Pelanggan harus membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) setiap membayar token listrik. PPJ adalah pajak yang dikenakan dalam menggunakan tenaga listrik. Aturan ini terdapat di UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

Besaran PPJ yang dikenakan berbeda-beda tiap wilayah provinsinya. Nah, PPJ ini akan diberikan PLN kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu pendapatan daerah.

2.Jangan Lupa untuk Membayar Biaya Administrasinya

PLN mengatakan, untuk pembelian token di atas Rp250.000 akan dikenakan biaya materai. Biasanya, materai dikenakan seharga Rp6.000 per transaksi.

Selain dikenakan biaya PPJ dan materai, pelanggan juga harus membayar biaya administrasi. Biaya administrasi adalah biaya yang dibebankan secara berkala kepada pelanggan dala membayar token listrik.

Biaya administrasi ini berbeda-beda setiap tempatnya. BKN menurutkan, misalkan ada yang mengenakan biaya administrasi sebesar Rp 3.500,- sehingga pelanggan membayar pembelian token sebesar Rp103.500. Namun, ada juga tempat yang mengenakan biaya administrasi sebesar Rp2.500.

3. Walaupun Kamu Membayar Listrik, Jangan Boros Menggunakannya

Menghemat energi tampaknya masih belum bisa diterapkan di Indonesia secara efektif. Pasalnya berdasarkan keterangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jutaan orang di Indonesia tidak menyadari jika telah membuang-buang energi.

Kegiatan manusia seperti menyalakan lampu saat siang hari, tidak mematikan air saat bak mandi sudah penuh, atau tidak melepas charger gawai merupakan contoh-contoh pemborosan energi yang masih terjadi di Indonesia.

“Jutaan orang tidak menyadari bahwa menghemat energi bisa berbagi manfaat bagi orang sekitar,” tulis Kementerian ESDM @kesdm, Sabtu (23/11/2019).

4. Ajakan Berhemat Memakai Listrik

Kementerian ESDM juga mengungkapkan pemberian sambung listrik gratis tiap satu rumah dibutuhkan Rp750.000. Oleh karenanya penghematan energi akan menyambungkan listrik bagi lebih dari 700 ribu rumah yang tidak mampu.

Tidak lupa Kementerian ESDM juga mengajak masyarakat untuk menghemat energi sehingga warga Indonesia yang belum menikmati akses listrik dapat merasakannya.

“Sobat Energi mau mencobanya? Bisa dilakukan di rumah masing-masing kok. Ada penghematan lain yang Sobat lakukan?,” tutup Kementerian ESDM.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya