Penurunan suku bunga deposito juga menjadi lebih sulit karena adanya pengetatan likuiditas, tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) BTN yang berada di kisaran 94%. Di sisi lain, bank BUKU IV juga masih sangat agresif menarik Dana Pihak Ketiga (DPK), membuat bank BUKU III seperti BTN sulit menambah likuiditasnya.
Dengan demikian, artinya jika suku bunga deposito belum turun, maka bank belum bisa menurunkan suku bunga kreditnya.
"Jadi itu yang sebabkan perbankan belum berani secara drastis menurunkan suku bung dananya (deposito). Kalau suku bunga dana enggak bisa turun drastis, maka memang penurunan bunga kreditnya juga sangat bertahap. Itu yang terjadi di market," paparnya.
Oleh sebab itu, Nixon berharap dengan kebijakan makroprudensial BI yakni penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) denominasi Rupiah sebesar 50 bps bisa menambah likuiditas BTN. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Januari 2020 mendatang.
"Penurunan GWM 50 bps itu buat BTN efeknya tambah likuiditas Rp1,25 triliun di tahun depan," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)