Kemudian dari penyetoran pajak ke negara sudah sebesar Rp13,4 triliun. Terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp7,13 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Materai sebesar Rp80 miliar, serta PPh Badan sebesar Rp6,2 triliun.
"Kontribusi pajak dan dividen BRI memang trennya terus meningkat dari tahun ke tahun," katanya.
Adapun pada tahun sebelumnya, bank pelat merah itu sudah menyetorkan Rp25,1 triliun ke penerimaan negara. Terdiri dari pajak sebesar Rp17,6 triliun dan dividen sebesar Rp7,5 triliun.
Kemudian di 2017 kontribusinya sebesar Rp22,3 triliun, terdiri dari pajak sebesar Rp16,3 triliun dan dividen Rp6 triliun. Lalu di 2016 tercatat menyetorkan Rp17,9 triliun terdiri dari Rp13,5 triliun dari pajak dan Rp4,4 triliun dari dividen.
(Dani Jumadil Akhir)