BEKASI - Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) akan segera rampung, saat ini progresnya sudah mencapai 99,95%. Nantinya jika proyek ini sudah dioperasionalkan secara penuh maka akan dilakukan penyesuaian tarif di Jalan Tol Jakarta Cikampek.
Sehingga tidak ada perbedaan besaran tarif tol bagi pengguna yang melewati lajur bawah ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting dan lajur atas ruas Tol Layang Jakarta-Cikampek II.
Baca Juga: Akan Beroperasi Sebelum Natal, Tarif Tol Japek II Masih Dalam Pembahasan
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, saat ini masih dilakukan penghitungan tarif tol yang sesuai. Mengingat, meski jalan tol layang itu dibangun untuk menambah kapasitas tol Jakarta-Cikampek yang sudah ada, namun biaya investasinya lebih besar.
Perbedaannya, untuk membangun jalan tol layang investasinya mencapai Rp325 miliar per km, sedangkan untuk pembangunan jalan tol di bawah hanya butuh investasi sekitar Rp120 miliar per km. Sehingga perlu skema penghitungan tarif campuran antara tol di bawah dan tol layang.
"Tarifnya memang belum dihitung. Jadi nantinya mau yang lewat atas atau bawah akan tetap bayar dengan besaran yang sama," ujarnya saat melakukan tinjauan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II, Bekasi, Kamis (28/11/2019).
Basuki menyatakan, pihaknya terus melakukan diskusi untuk menetapkan besaran tarif yang tepat bagi pengguna. "Kami diskusi terus supaya tidak memberatkan, tapi juga tidak merugikan, tujuannya memperlancar baik golongan satu maupun truk," katanya.
Baca juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Beroperasi Akhir November
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menambahkan, penyesuaian tarif guna menyamakan antara pengguna lajur bawah dan atas dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan memudahkan masyarakat.
"Jadi diharapkan masyarakat enggak usah bingung pikirkan soal tarif. Kalau mau jarak jauh ya naik ke atas, kalau jarak dekat ya ke bawah. Enggak ada perbedaan, bayarannya tetap," jelasnya.
Adapun Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II akan mulai dibuka fungsional pada masa libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Meski demikian, rencananya penyesuaian tarif jalan tol akan dilakukan setelah masa libur Nataru.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)