JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi perbincangan di kalangan publik terkait wacana sistem baru serta wacana penambahan hari libur.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut pemerintah masih memiliki tantangan dalam hal penilaian kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Pasalnya, saat ini sistem penilaian para PNS belum sesuai antara yang ada di atas kertas dengan realita di lapangan.
Baca Juga: Ini Pekerjaan PNS yang Bisa Dikerjakan di Rumah
Di balik rencana itu, tidak semua PNS bisa berkerja fleksibel. hanya para PNS yang memiliki kinerja yang lebih baik saja akan mendapatkan hadiah tersebut.
"Rencananya akan ada flexible work arrangement, yaitu yang pertama PNS bisa bekerja dari rumah atau tempat lain, kedua pekerjaan bisa dilakukan pada waktu lain, dan yang ketiga pekerjaannya bisa dilakukan oleh lebih dari satu pegawai." ungkap Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Rudiarto Sumarwono dalam acara Polemik MNC Trijaya dengan tema Meracik Pegawai Super, Jakarta Sabtu (7/12/2019).