Dalam rapat tersebut juga diputuskan mengenai direksi-direksi yang terbukti melakukan penyelundupan. Termasuk juga tiga direksi yang tak punya izin dinas ketika bertolak ke Toulouse, Prancis.
“Keputusan Pak Menteri dan Dewan Komisaris jelas, tidak ada abu-abu,” ucapnya.
Sebagai informasi, Erick mengatakan bersama dengan Komisaris Garuda akan mungusut oknum-oknum yang terlibat dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900. Dalam penyelundupan ini, diduga tidak hanya melibatkan satu orang.
Berdasarkan manifest, keempat direktur tersebut adalah, I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human).
Namun, hingga saat ini Erick baru menetapkan pencopotan jabatan terhadap Ari Askhara. Sedangkan, untuk Iwan Joeniarto, Mohammad Iqbal, dan Heri Akhyar belum ditetapkan nasib karirnya di maskapai pelat merah tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)