Baca Juga: Nasib 3 Direksi Garuda yang Selundupkan Harley Ditentukan Siang Ini
Nantinya lanjut Sahala, jabatan yang kosong tersebut akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang akan segera ditunjuk oleh Dewan Komisaris. Plt ini akan menjalankan tugasnya hingga penunjukan jajaran direksi baru pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Sesegera mungkin (tidak menunggu RUPS buat tunjuk Plt direksi). Pemberhentian sementara dilakukan Dewan Komisaris dan pemberhentian permanen dalam RUPSLB," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)