Ini Biang Kerok Sulitnya Honorer Diangkat Jadi PNS

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2019 17:39 WIB
Honorer Diangkat Jadi PNS (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan masalah tenaga honorer sulit diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dari pemerintah daerah (pemda). Tetapi masalahnya pemda tidak mau menanggung gaji pegawai honorer setelah diangkat.

"Jadi, pemda justru meminta pemerintah pusat yang menanggung gajinya. Sedangkan kami (pemerintah pusat) tidak bisa seenaknya menggelontorkan gaji untuk tenaga honorer," ujar dia di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2019, Tidak Ada Formasi Khusus Tenaga Honorer

Dia menjelaskan bahwa usulan tenaga honorer menjadi PNS itu daerah. Namun pada saat in tidak mau bayar. Di mana pemerintah pusat hanya mengatur prosesnya saja.

"Seperti proses ujiannya, NIK-nya, dan sebagainya," ungkap dia.

Baca Juga: Kisah Guru SLB, Mengabdi dari 2004 Tapi Tak Kunjung Diangkat PNS

Menurut dia, Kementerian PAN-RB tidak berwenang memutuskan pengangkatan tenaga honorer. Pasalnya harus melibatkan Kementerian Keuangan maupun pihak pemda.

"Undang-undang saat ini menyangkut guru, di mana dulu dibebankan ke kabupaten/kota. Sekarang menjadi tanggung jawab provinsi," pungkas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya