Ini Biang Kerok Sulitnya Honorer Diangkat Jadi PNS

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2019 17:39 WIB
Honorer Diangkat Jadi PNS (Foto: Ist)
Share :

"Seperti proses ujiannya, NIK-nya, dan sebagainya," ungkap dia.

Baca Juga: Kisah Guru SLB, Mengabdi dari 2004 Tapi Tak Kunjung Diangkat PNS

Menurut dia, Kementerian PAN-RB tidak berwenang memutuskan pengangkatan tenaga honorer. Pasalnya harus melibatkan Kementerian Keuangan maupun pihak pemda.

"Undang-undang saat ini menyangkut guru, di mana dulu dibebankan ke kabupaten/kota. Sekarang menjadi tanggung jawab provinsi," pungkas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya