JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri. Hal ini dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Prasetyo mengatakan, surat pengunduran diri tersebut diserahkan Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026).
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Pras dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menuturkan, Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Menurut Prasetyo, Presiden juga menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Perry selama menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo, tentu disertai dengan ucapan terima kasih setinggi-tingginya,” ujar dia.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.