Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur BI Ungkap Alasan Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Tengah Pelemahan Rupiah

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 22 Juli 2026 |16:23 WIB
Gubernur BI Ungkap Alasan Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Tengah Pelemahan Rupiah
Gubernur BI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan alasan dibalik kebijakan menahan suku bunga acuan ditengah tren pelemahan rupiah yang belakangan yang sempat menyentuh level all time high Rp18 ribu pada pekan lalu.

Ia menjelaskan, pelemahan rupiah tidak bisa direspon hanya dengan mengerek suku bunga acuan. Sebab bisa mengganggu kinerja ekonomi di dalam negeri karena bunga kredit bisa mengalami peningkatan ketika suku bunga acuan dinaikan. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu iklim usaha di dalam negeri ketika para pengusaha masih menahan ekspansi, dan berdampak pada penciptaan lapangan kerja.

"Pada hari ini memang BI ada 2 pilihan, apakah menaikkan BI Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik, atau yang kami lakukan hari ini tidak menaikkan BI rate," ujarnya dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (22/7/2026).

Meski suku bunga acuan ditahan, Bank Indonesia meningkatkan dan memberikan insentif bagi aliran modal asing guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah tanpa membebani sektor riil dengan kenaikan bunga kredit.

Untuk memperkuat nilai tukar Rupiah, BI mengumumkan perluasan insentif bagi investor asing. Salah satunya dengan menaikkan insentif pengurangan premi untuk transaksi Swap Jual Lindung Nilai dari sebelumnya 10 persen menjadi 12,5 persen.

Selain itu, BI juga memperluas insentif bagi transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai sebesar 15 persen. Kombinasi dua kebijakan insentif ini diharapkan mampu menjaga tren aliran masuk modal asing ke dalam negeri.

"Dengan insentif ini lebih efektif menarik investasi asing mengendalikan nilai tukar, dan tentu saja tanpa memberikan dampak kenaikan suku bunga dalam negeri, lebih efektif dari kenaikan BI rate," tambah Perry.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement