JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan 21-22 Juli 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan BI-Rate merupakan langkah yang dinilai konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi, sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility 6,5 persen.
"Rapat Dewan Gubernur pada 21-22 Juli memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75 persen dan suku bunga deposit facilities sebesar 4,75 persen dan suku bunga landing facilities sebesar 6,5 persen," ujarnya dalam pengumuman RDG Bulanan Bulan Juli 2026 secara virtual, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
BI menilai inflasi masih terkendali dan berada dalam target yang telah ditetapkan, sementara stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Di sisi lain, ketidakpastian global masih dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik, arah kebijakan suku bunga bank sentral negara maju, serta volatilitas di pasar keuangan internasional.
"Ketidakpastian global meningkat pasca intensitas perang, lalulintas di selat hormuz terhambat mengganggu rantai pasok, dan memengaruhi harga minyak," katanya.