JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan mencampuri keputusan terkait suku bunga acuan atau BI Rate. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada Bank Indonesia (BI).
"Kita serahkan ke BI," kata Purbaya merespons kebijakan BI di tengah dinamika kondisi ekonomi yang terus berubah, Selasa (21/7/2026).
Sikap netral pemerintah ini disampaikan menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dijadwalkan pada Rabu (22/7/2026), di tengah pengamatan ketat para analis terhadap pergerakan moneter nasional.
Adapun Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen.
Peneliti LPEM UI Jahen F. Rezki menjelaskan bahwa pengetatan moneter lebih lanjut dinilai kurang efektif dalam menopang rupiah, sementara risikonya dapat membebani aktivitas ekonomi domestik mengingat tekanan inflasi saat ini mayoritas bersumber dari sisi penawaran (supply side).