Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Tak Ikut Campur BI Rate, Serahkan Keputusan ke Bank Indonesia

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2026 |21:54 WIB
Purbaya Tak Ikut Campur BI Rate, Serahkan Keputusan ke Bank Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan mencampuri keputusan terkait suku bunga acuan atau BI Rate. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pelemahan nilai tukar ini terdorong oleh tingginya permintaan valuta asing untuk kebutuhan musiman pembayaran dividen serta kewajiban utang luar negeri.

Sepanjang tahun 2026, Bank Indonesia telah menaikkan BI Rate secara kumulatif sebesar 100 bps (1 persen) hingga berada di posisi 5,75 persen.

Pengetatan ini mencakup rangkaian kenaikan sejak Mei 2026, termasuk keputusan pada RDG 17-18 Juni 2026 yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps demi memperkuat stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian global.

Kenaikan tersebut juga diikuti dengan penyesuaian suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,5 persen.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement