PPATK Sumbang Pajak Rp4,9 Triliun dari 2013 hingga 2019

Fabbiola Irawan, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2019 14:03 WIB
Kepala PPATK Kiagus Badaruddin. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebagai tambahan, PPATK ikut berkontribusi dalam meningkatkan serta memberikan data-data ke dirjen pajak atau bea cukai.

Pasalnya salah satu tugas PPATK adalah ikut membantu penerimaan penghasilan negara dalam hal ini adalah pajak dan bea cukai.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya