Anggaran KPR Subsidi Tahun Depan Rp11 Triliun, Ini Daftar Banknya

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 19 Desember 2019 16:45 WIB
FLPP (Foto: Shutterstock)
Share :

Kemudian, lanjut dia, dalam menjalankan program KPR FLPP, LPDPP yang merupakan badan di bawah Kementerian PUPR ini menunjuk bank sebagai penyalur beserta kuota yang harus disalurkan.

"Jadi, jika kinerja buruk, bank itu tak dapat lagi menyalurkan KPR FLPP," kata dia.

Secara rinci 37 bank tersebut antara lain Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BRI Syariah, Bank Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank BJB, Bank Sumut, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi, Bank Jambi Syariah, Bank Kalbar, Bank NTB Syariah, Bank BJB Syarah, Bank Sulselbar, Bank Sulselbar Syariah, Bank Jatim, Bank Jatim Syariah, Bank Papua, Bank Nagari, Bank Nagari Syariah, Bank NTT, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Keb Hana, Bank Kepri, Bank Kepri Syariah, Bank Sulteng, Bank Jateng, Bank Jateng Syariah, dan Bank Kaltimtara.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya